Rabu, 04 Februari 2009

ASEAN Economic Community Blueprint: Analisa dan Tindak Lanjut


Natasha Karina Ardiani

NIM: 070610216

 

 

Diketahui pada Selasa 20 November 2007, menteri-menteri ekonomi ASEAN akan membentuk cetak biru AEC yang intinya ASEAN sebagai pusat perdagangan regional yang terintegrasi dan dapat disejajarkan dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Dalam cetak biru, empat prioritas dalam kerangka AEC yaitu adanya arus barang dan jasa yang bebas (free flow of goods and services), ekonomi regional yang kompetitif (competitive economic region), perkembangan ekuitas ekonomi (equitable ecconomic development), dan integrasi memasuki ekonomi global (full integration into global economy).

Menurut Mari, setiap enam bulan antara anggota ASEAN akan melakukan pertemuan guna mengidentifikasi berbagai masalah yang dihadapi bukan saja terhadap empat negara seperti Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar, yang cenderung belum siap, tetapi juga enam negara yang secara indikasi telah siap seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Brunei Darussalam.

"Indonesia bersama lima negara lainnya siap implementasi EAC 2015, sedangkan empat negara lainnya diberikan waktu antara 2018-2020," katanya. Dalam cetak biru AEC setidaknya terdapat 12 sektor yang menjadi prioritas integrasi dalam AEC yaitu produk argo industri, jasa penerbangan, otomotif, E-ASEAN, elektronika, perikanan, peralatan kesehatan, produk berbahan baku karet, tekstil dan garmen, pariwisata, produk berbahan dasar kayu, dan jasa logistik.

 

 
Keywords: ASEAN, AEC, integrasi ekonomi
 

ASEAN adalah sebuah organisasi regional yang sudah berdiri selama 40 tahun dan berjalan selama itu tanpa adanya suatu kostitusi yang legal binding. Fakta yang obvious sekaligus perlu ditindaklanjuti adalah bahwa ASEAN masih perlu usaha integrasi lebih lanjut jika masi ingin survive di dunia global. Munculnya kekuatan ekonomi baru, Cina dan India, juga telah merubah ‘landsape strategy’ dan menciptakan dinamika baru di ASEAN. Negara-negara di wilayah lain dunia seperti negara teluk dan Eropa Timur juga telah melakukan reformasi ekonomi.

Beberapa tantangan yang dianggap perlu diovecome oleh ASEAN ke depannya adalah menciptakan iklim kondusif bagi investasi, membenahi infrastruktur, menyederhanakan birokrasi, menjalankan comparative advantage antar negara anggota. Selain itu ASEAN sendiri harus lebih people centered (menyentu langsung kepentingan masyarakat).

Perlunya AEC Blueprint ini adalah sebagai pengokoh integrasi yang belum bisa dilakukan secara holistik sebelum diatndatanganinya ASEAN Charter. Blueprint ini jua sebagai master plan AEC tahun 2015, berisikan strategic schedule dan timelines implementasi AEC. Bagi ASEAN sendiri AEC berfungsi antara lain untuk:

1.     Meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi.

2.     Menarik investasi.

3.     Mengintegrasikan ekonomi ASEAN dan membuka serta meningkatkan perdagangan intra dan inter-ASEAN.

4.     ASEAN tidak akan ‘viable’ dalam kompetisi global bila jalan sendiri-sendiri.

5.     ASEAN perlu mengimbangi kekuatan besar seperti Cina dan India.

Tujuan akhir dari AEC yaitu terealisasinya single market and production base (free low of goods, services, investments and skilled labour, and a free flow of capital, with equitable economic development and reduced poverty and socio-economic disparities).

Sehubungan dengan perealisasian misi dan tujuan AEC, maka perlu dijabarkan terlebih dahulu pendekatan strategis ke dalam aksi prioritas yang terbagi dalam empat fase pelaksanaan yakni 2008-2009, 2010-2011, 2012-2013 dan 2013-2014. Aksi prioritas dijabarkan secara rinci dan akan menjadi tolak ukur pencapaian AEC. Contohnya negara seperti Kamboja, Laos dan Myamar mendapat fleksibilitas dalam waktu pencapaian. Indonesia merupakan negara keenam yang akan menerapkan blueprint sesuai jadwal.

Menilik isi dan pasal per pasal yang tercantum dalam AEC Blueprint, arti penting AEC sendiri dapat saya simpulkan sbb:

1.     Menegakkan disiplin dan memberikan arah serta kerangka waktu yang jelas dalam mewujudkan AEC.

2.     Merangkum komitmen yang telah disepakati, serta memperluas dan memperdalamnya berdasarkan prinsip open, outward looking, inclusive, market drien, no back-loading of commitments namun tetap ada pre-agreed flexibility.

3.     Merupakan bentuk program refomasi nasional yang dilakukan di tingkat regional; sejalan dengan platform reformasi Indonesia.

4.     Momentum tepat dalam mempercepat reformasi.

5.      Membantu memberikan fokus pada sektor unggulan, prioritas dan menggiring menuju daya saing lebih baik.

Implikasi dari AEC sendiri bagi pemerintah Indonesia antara lain adalah ajang bagi Indonesia bermain dalam kancah regional sebagai key player; perlindungan tariff, non-tariff dan market access dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing; pengkajian kesepakatan yg sudah ada; dan memacu kinerja pemerintah agar lebih terfokus dengan program kerja yang jelas.

Demi berhasilnya AEC, terintegrasinya ASEAN dan majunya negara-negara yang diusung ASEAN, maka diperlukan lebih dari kerangka dan blueprint semata. Isi dari blueprint dan perjanjian manapun, tidak akan berjalan tanpa adanya konstitusi yang legal binding. Di sinilah peran ASEAN Charter sebagai perekat antar negara. Namun permasalahannya kembali pada ratifikasi ASEAn Charter yang tak kunjung usai, karena memang ada beberapa pasal didalamnya yang butuh pembenahan (menurut beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia).

Ketiadaan konstitusi sendiri membuat strategi-strategi yang dijalankan belum dapat maksimal dan holistik, namun sejauh ini usaha oleh delegasi RI (Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan maupun Kepala Negara) sudah dapat diapresiasi dengan cukup baik. Dan tetap perlu diingat, ketiadaan konstitusi bukan berarti ketiadaan usaha. Justru hal ini sebagai pemacu untuk kerja lebih keras lagi dalam hal cobtrolling, follow up, dan pemrograman strategi jangka pendek.

 


Referensi

 

 “Declaration on the ASEAN Economic Community Blueprint”, http://www.aseansec.org/21081.htm,diakses 13 Juni 2008.

“Mendag: RI Lebih Siap Laksanakan "ASEAN Economic Community”, http://www.antara.co.id/arc/2007/11/19/mendag-ri-lebih-siap-laksanakan-asean-economic-community/, diakses 13 Juni 2008.

ASEAN Economic Community Blueprint Dibahas di Bali”, http://plinplan.com/bisnis/keuangan/31942/2008/05/02/asean-economic-community-blueprint-dibahas-di-bali/, diakses 13 Juni 2008.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar